Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0728/Wonogiri Terima Penyuluhan Dari Kumdam IV/Diponegoro

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0728/Wonogiri Terima Penyuluhan Dari Kumdam IV/Diponegoro

    WONOGIRI – Selasa(24/5), Untuk meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0728/Wonogiri beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.

    Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “ Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD “ tersebut, dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H., . 

    Mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto, S.I.P., Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

    Kasdim menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

    “ Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, PNS maupun anggota Persit. Untuk itu, agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius ” imbuhnya.

    Sementara itu, sebelum memberikan materi Kakumdam menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0728/Wonogiri, karena menurut laporan yang ada sangat minim pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Beberapa materi pun diberikan oleh Kakumdam diantaranya, UU ITE, Asusila, KDRT, THTI dan Desersi. Kolonel Chk Eko Putro juga menyampaikan pesan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang mengatakan, jika ingin melakukan pelanggaran, ingat anak istri dirumah,  

    (Arda 72).

    Wonogiri
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Kapten Cba Budi : Karbak Wujud Nyata Pengabdian...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 09/Giritontro Berikan Pendampingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami